Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com – Polres Metro Jakarta Selatan, berhasil menangkap tiga ibu rumah tangga berinisal KD (46), W (42), dan SW (30) di depan hotel di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2016), pukul 23.00 WIB.Mereka ditangkap polisi lantaran terlibat dalam sindikat penjualan bayi berusia 3 bulan, yaitu FT seharga Rp 40 juta.Penangkapan ketiga pelaku tersebut berdasarkan atas pengembangan kasus sebelumnya, yaitu kasus eksploitasi anak di bawah umur di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu."Kasus ini pengembangan dari empat orang tersangka eksploitasi anak. Kami tanya pelaku sebelumnya yang berinisial IR. Dia memang sudah mengetahui adanya perdagangan anak, sehingga kami diberitahu ada tersangka KD. Kami coba kontak, ternyata dia respon dan siap menyediakan bayi," jelas Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan, di Polres Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2016) siang.Lebih lanjut, AKBP Surwan menjelaskan, penangkapan itu berawal ketika polisi menyamar menjadi pembeli bayi tersebut. Polisi pun mencoba bernegosiasi dengan KD. Lalu, KD pun menghubungi W agar disediakan bayi.AKBP Surwan melanjutkan, kemudian W menemui SW selaku orangtua bayi berusia 3 bulanan itu. SW pun akhirnya mau menjual bayi laki-lakinya, dan KD menyepakati jika bayi tersebut dijual dengan harga Rp 40 juta."Kami pancing untuk transaksi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ketiga pelaku termasuk ibunya, yakni SW pun hadir di TKP. Kamu tangkap ketiganya ditempat," ujar AKBP Surwan.AKBP Surawan melanjelaskan uang hasil penjualan bayi tersebut dibagi tiga. Sementara itu, menurut pengakuan dari SW, dia menjual bayi untuk memperoleh keuntungan secara ekonomi."Rp 40 juta itu, dibagi menjadi tiga. Ibunya, SW mendapat Rp 14 juta, lalu E mendapat Rp 2,5 juta, sisanya diserahkan ke KD karna KD yang menjualnya," pungkas AKBP Surwan.Kini, bayi berumur 3 bulanan itu telah dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial Anak di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur untuk dirawat kesehatannya.