4 jam yang lalu
JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Beberapa kota di Kamboja telah menjadi pusat aktivitas perjudian online ilegal yang berdampak serius terhadap warga negara Indonesia (WNI).
Banyak WNI menjadi korban penipuan lowongan kerja palsu yang menjanjikan posisi seperti customer service atau staf IT dengan gaji tinggi. Namun, sesampainya di Kamboja, mereka dipaksa bekerja di perusahaan judi online ilegal dengan kondisi kerja yang buruk, jam kerja panjang, dan ancaman kekerasan fisik jika tidak memenuhi target.
Beberapa korban bahkan disekap dan disiksa, serta dipaksa membayar "denda" besar untuk dibebaskan. Kota-Kota Judi di Kamboja yang Menjadi Sorotan
1. Sihanoukville
Kota pelabuhan di selatan Kamboja ini dikenal sebagai pusat perjudian yang dikuasai investor asing, terutama dari China. Banyak WNI dilaporkan disekap dan dieksploitasi di sini. Kasus-kasus penipuan kerja dan penyekapan WNI banyak terjadi di kota ini.
2. Bavet
Terletak di perbatasan Kamboja-Vietnam, Bavet menjadi lokasi perusahaan-perusahaan judi online yang mempekerjakan ratusan pekerja asing, termasuk WNI. Para pekerja sering kali disekap dan dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi.
3. Poipet
Kota perbatasan dengan Thailand ini juga menjadi lokasi penyekapan WNI yang dijebak dengan tawaran kerja palsu. Beberapa korban melaporkan disekap dan dipaksa bekerja di perusahaan judi online ilegal di kota ini.
Tindakan Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar di Phnom Penh telah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan dan memulangkan WNI yang menjadi korban.
Sejak 2021, lebih dari 160 WNI telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Pemerintah juga bekerja sama dengan otoritas Kamboja untuk menindak sindikat perdagangan manusia dan penipuan kerja yang menyasar WNI.
Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi dengan persyaratan mudah, terutama yang disebarkan melalui media sosial.
Sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri, pastikan untuk memverifikasi informasi tersebut melalui instansi resmi seperti Kementerian Ketenagakerjaan atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).(fik)