Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Saipul Jamil enggan berkomentar usai diperiksa oleh penyidik Unit III Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencabulan terhadap AW (21).Saipul dikembalikan ke ruang tahanan Polsek Kelapa Gading usai dicecar 43 pertanyaan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.Diwakilkan oleh kuasa hukumnya, yakni Kasman Sangaji, pihak penyidik memberikan 43 pertanyaan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh kliennya tersebut."Ada 43 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik dan Saipul jawab semuanya. Kesimpulannya klien kita tidak pernah kenal AW, terhadap isu selama ini, soal foto dan lain-lain, itu cuma sekedar foto. Klien kami bantah dia sebagai karyawan dan nginep di rumah Bang Ipul 5 Bulan, itu tak benar, ancam dan dicabuli itu tak benar," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016) sore.Saat ditanya perihal tes kejiwaan yang akan dilakukan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kasman menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif."Kalau menyangkut tes yang tersebar, selama menyangkut kepentingan penyidikan, klien kami akan kooperatif," pungkasnya.Sementara itu, Kanit III Renakta Polda Metro Jaya, Kompol Budi Setiandi menuturkan, saat diperiksa penyidik dan dicerca 43 pertanyaan serta ditanyakan perihal keterangan dari ketiga saksi, Saipul kebanyakan mengelak."43 pertanyaan, keterangan saksi pelapor pada penyidik, kami tanyakan kepada SJ, apakah benar. Jawabannya dia mengelak, tak mengenal AW," jelas Kompol Budi.Sebelumnya diketahui, AW dikabarkan menjadi korban pencabulan oleh Saipul Jamil. Modusnya, AW dilecehkan oleh Saipul Jamil dengan di imingi akan dijadikan artis. Selain itu, AW juga diduga mengalami tindak kekerasan oleh mantan istri Dewi Persik tersebut. Saat ini, status Saipul Jamil masih sebagai saksi.