Jumat, 21 Oktober 2016 19:04 WIB

Polres Jaktim Masih Selidiki Kasus 7 Murid SD Cabuli Bocah 5 Tahun

Editor : Hermawan
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolres Jakarta Timur, Kombes Agung Budjiono mengatakan masih melakukan proses penyelidikan soal kasus pencabulan yang diduga dilakukan tujuh murid SD terhadap seorang anak perempuan berusia 5 tahun.

"Kemarin keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatinegara, tapi akhirnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur. Sampai saat ini masih diselidiki oleh petugas dan untuk korban sedang menjalani visum agar mendapatkan bukti yang jelas," jelas Kombes Agung, di Polres Jakarta Timur, Jumat (21/10/2016).

Sebelumnya, bocah berusia 5 tahun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh sekelompok murid SD. Pencabulan itu diketahui sempat terjadi dua kali.

Pendamping korban, Adam Lunera mengatakan, para tersangka diketahui adalah teman sepermainan dengan korban.

"Para pelaku diduga ada tujuh orang. Mereka masih duduk di bangku sekolah dasar (SD)," ujar Adam, saat melaporkan kasus dugaan pencabulan, di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (20/10/2016).

Sementara itu, Kepala Unit PPA Polres Jakarta Timur, AKP Endang Sri membenarkan ada pengaduan terkait dengan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Pihak keluarga sudah melakukan pelaporan ke Polsek. Kasus ini akan diproses secara hukum, tetapi korban akan menjalani proses visum terlebih dahulu di rumah sakit," kata AKP Endang, saat dihubungi Tigapilarnews.com, Kamis (20/10/2016).
0 Komentar