Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana mengakui mendapat teguran dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan tiga oknum PNS terhadap siswi SMK berusia 17."Kita dapat sedikit kritik teguran dari Pak Kapolri tentang penanganan kasus adik kita, anak kita di kantor Pemda. Itu masih kita lakukan pemeriksaan," ucap Suntana dalam sambutannya di acara Gerakan Sadar Hukum dan seminar Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (11/8/2016) siang.Menurutnya, pihak kepolisian belum menemukan titik terang soal kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami korban."Di mana memang dari pemeriksaan semua orang itu belum sesuai dengan keteranhan yang diinginkan," kata diaKata Suntana, untuk bisa mencari kebenaran kasus tersebut, polisi juga telah mempertemukan tiga oknum PNS yakni A, H dan Y agar bisa dikonfrontir dengan keterangan korban.Dikatakan Suntana saat dikonfrontir pelapor merasa psikologinya tertekan. "Dalam proses penyelidikan kita harus mengonfrontir untuk mengetahui kebenaran yang sebenarnya. Dalam konteks itu terpaksa kita harus mempertemukan pihak pelapor dan terlapor. Jadi terkesan korban terkesan tidak nyaman dalam pertemuan itu," paparnya.Dia pun berharap adanya Gerakan Sadar Hukum dan seminar ini bisa menekan angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak."Kegiatan seminar ini bisa berjalan bagus dan mendapatkan output yang diinginkan. Untuk ke depannya mudah-mudahan tidak terjadi lagi," pungkasnya.