Minggu, 13 Maret 2016 12:45 WIB

Polisi Menjambret, Kabid Humas Polda: Kami Tindak Tegas

Editor : Hermawan



Laporan: Arif Muhammad Riyan & Yanti Marbun


JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Mohammad Iqbal membenarkan telah terjadi penangkapan seorang anggota polisi oleh Polsek Taman Sari, yang melakukan penjambretan di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Sabtu (12/3/2015) malam.

Diketahui, Brigadir Jubaidi Muhtar, anggota Ditpolair Baharkam Polri ditangkap karena menjambret HP milik Debby Agustiani (20).

"Iya benar. Ada kejadian seperti itu (penjambretan) oleh oknum. Oknum polisi itu telah diamankan Polsek Taman Sari untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Kombes M Iqbal, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (13/3/2016) siang.




Kombes M Iqbal mengaku belum mengetahui secara persis kronologis dan motif oknum polisi itu melakukan aksi kejahatan penjambretan. Kendati demikian, Kombes M Iqbal memastikan Polri akan menindak secara tegas setiap polisi yang melakukan tindak kejahatan. "Kami ambil tindakan tegas dan melakukan proses penyelidikan," tandas Kombes M Iqbal.

Diwartakan sebelumnya, Polsek Taman Sari mengamankan Brigadir Jubaidi Muhtar, anggota Ditpolair Baharkam Polri, karena melakukan kejahatan. Warga Pademangan Barat, Jakarta Utara itu merampas HP milik Debby di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Sabtu (12/3/2016) malam.

Saat itu, Debby sedang berboncengan sepeda motor dengan Arastu Dresti (23) sepulangnya dari rekreasi di Monas. Setelah melewati lampu merah Jalan Gajah Mada, pelaku menarik HP korban yang sedang dipegang.

Korban pun langsung mengejar pelaku dan meneriakinya maling. Kemudian, warga yang mendengar teriakan maling membantu korban mengejar pelaku dan berhasil meringkusnya.Warga pun menyerahkan pelaku ke Polsek Taman Sari.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sepeda motor Yahama Mio nopol B-6462-URW milik pelaku, kartu anggota Polri, HP Nokia, dan HP Asus Zenphone 2 milik korban.









0 Komentar