Selasa, 01 Maret 2016 16:47 WIB

Ahok Rencanakan Lurah di DKI Dapat Insentif dari Pajak

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjanjikan insentif tiga persen dari pajak bagi para Lurah yang semangat mengawasi wilayahnya.

"Kita tinggal bikin dari pergub, kita sudah mau bagi dari upah pajak permohonan ada 3 persen, boleh bagi bisa ke polisi nah kita mau bagikan juga ke Lurah supaya dia semangat ngawasin wilayahnya, kan dia estate manager," kata Ahok di Balaikota, Selasa (1/3/2016).

Dia berharap, dengan adanya insentif tiga persen ini, kedepannya orang jadi lebih senang menjadi Lurah dan lebih giat bekerja.

"Kedepan orang lebih demen jadi lurah, bisa bawa pulang 40 juta 50 juta kali. Ini pada minta simpen duit umroh, tinggal di atur pengirimannya di luar TKD. saya kira cukup besar tergantung wilayah, kaya pembagian dana perimbangan dari pusat ke daerah gitu loh," jelas Mantan Bupati BelitungTimur ini.

Ahok juga menambahkan tiga persen itu hanya sebagian dari biaya pemasaran, Lurah lebih memilih pajak dibandingkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

"Misalnya kelurahan penghasil lebih besar tetangganya bisa cipratan gitu. Saya gak tahu tergantung. Makanya tadi banyak Kan 3% aja biaya pemasaran aja. Saya juga dapat 10 tahun gaji dia dapat duit, ditanya aja mereka mau tkd apa pajak? Mau pajak dia," tutup Ahok.
0 Komentar