Sabtu, 27 Februari 2016 12:09 WIB

Razman Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Daeng Aziz

Editor : Danang Fajar
Laporan : Jesse Halim

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Polres Jakarta Utara dikabarkan oleh Kuasa Hukum Daeng Aziz, Razman Arif Nasution akan melakukan penahanan terhadap Daeng Aziz. Atas Hal tersebut pihak Razman menjelaskan pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Rencananya dalam satu hari akan kami ajukan surat penangguhan penahanan," ujar Razman di Polres Jakarta Utara, Sabtu (27/2/2016) siang.

Sebelumnya, Razman menjelaskan dirinya mendapat kabar penyidik Polres Jakarta Utara akan langsung melakukan penahanan terhadap Daeng Aziz.

"Tadi sudah dapat infonya dari penyidik. Dan saya sudah konfirmasi Kapolres Jakarta Utara," jelasnya.

Diketahui, Daeng Aziz ditangkap oleh Polres Jakarta Utara dalam kasus pencurian Listrik. Aziz ditangkap saat berada di kosan sentral, Jalan Antara Jakarta Pusat
0 Komentar