Senin, 22 Februari 2016 14:37 WIB

Razman Upayakan Tunda Penggurusan Kalijodo

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Jesse Halim Adam


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, akan mendatangi PTUN, Senin (22/2/2016). Hal tersebut, untuk mengajukan penundaan eksekusi penggusuran kawasan Kalijodo yang rencananya akan dilakukan pada akhir bulan ini.


"Berangkat ke PTUN, bagaimana agar dibuat putusan agar ditunda penggusuran," ujar Razman di Kalijodo, Senin (22/2) siang.


Menurut Razman, pengajuan penundaan itu berdasarkan pada Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 158 Tahun 2015 tentang Instruksi Gubernur mengenai Masa Transisi Untuk Perpanjangan Izin/Non Izin yang Tidak Sesuai dengan Rencana Tata Ruang.


Berdasarkan surat itu, menurut Razman, batas waktu penggusuran jatuh pada 18 Februari 2017.


Hal itu yang menurut Razman akan dijadikan sebagai dasar pengajuannya ke PTUN.(exe)


0 Komentar