Laporan : RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com – Salah satu sindikat penjualan organ tubuh manusia dibekuk Polisi di Bandung, Jawa Barat. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Bareskrim Mabes Polri."Yang menangkap Bareskrim ya, untuk jumlah tersangkanya saya belum tahu," tegas Kapolri Badrodin Haiti kepada wartawan usai Rapim Polsri di Gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).Pihak Bareskrim masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencurigai adanya sindikat perdagangan organ tubuh."Jadi penjualan organ tubuh itu sama saja dengan perdagangan orang, ya disamakan seperti itu undang-undangnya," tukas Badrodin.Warga Kota bandung yang ditangkap dalam kasus penjualan organ tubuh manusia berupa ginjal ini berinisial HKS (60). HKS ditangkap sejumlah personel Bareskim Mabes Polri di rumahnya, Pondok Bentang Asri, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Bandung, Minggu 17 Januari 2016, sekitar pukul 20.30 WIB.