6 jam yang lalu

Produsen Beras yang Curang Bakal Ditindak Tegas

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman geram atas aksi produsen beras yang curang. Dirinya pun meminta hukum bertindak tegas sehingga tidak ada masyarakat kelas bawah yang dirugikan.

Kerugian akibat praktik dugaan penipuan yang dilakukan produsen beras terhadap konsumen di Indonesia mencapai Rp99 triliun per tahun. Menurut Amran, modus dari para produsen beras yaitu mengoplos beras kemasan yang diklaim premium atau medium dengan beras biasa.

Tak hanya mengoplos, produsen nakal tega mengurangi kuantitas beras dalam setiap kemasan. Seharusnya kemasan memuat 5 kilogram (kg) beras, tetapi hanya diisi 4,5 kg.

Amran menuturkan, terdapat 212 merek tidak sesuai regulasi yang ditemukan oleh Satgas Pangan dan Kementerian Pertanian.

"Semuanya ini yang 212 merek kami sudah kirim langsung ke Pak Kapolri, kemudian Satgas Pangan dan Pak Jaksa Agung. Mudah-mudahan ini diproses cepat," ucap Amran.

Dalam informasi yang beredar, Produsen Wilmar Group diduga melakukan praktik curang terhadap produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. Sedangkan, produsen Food Station Tjipinang Jaya dengan produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.

Kemudian, produsen Belitang Panen Raya (BPR) melakukan praktik curang dengan produk merk Raja Platinum, Raja Ultima. Sementara produsen Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), dengan produk Ayana. Keempat produsen beras tersebut diketahui memasarkan merek-merek ternama yang banyak beredar di pasaran. 

Wilmar Group diduga memasarkan beras dengan merek dagang yang diuji dari 10 sampel di Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.

Terhadap produsen Food Station, ditemukan sembilan sampel produk dari Sulsel, Kalsel, Jawa Barat, dan Aceh yang tidak sesuai mutu. Kemudian, produsen Belitang Panen Raya terdapat indikasi pelanggaran berdasarkan hasil uji dari tujuh sampel di Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, dan Jabodetabek. 

Terakhir, produsen Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diduga melakukan pelanggaran berdasarkan tiga sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.(des)


0 Komentar