Rabu, 07 Agustus 2024 20:55 WIB

Sebanyak 10 Warga Negara India Ditangkap karena Selundupkan Puluhan Satwa Langka

Editor : Yusuf Ibrahim
Burung Raja Perling Sulawesi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Bea Cukai Soekarno-Hatta menangkap 10 warga negara India. Mereka diduga kuat hendak menyelundupkan puluhan satwa langka dari Indonesia.

“Penangkapan berasal dari dua upaya penyelundupan ekspor melalui barang bawaan penumpang dengan tujuan India. Atas penindakan tersebut, berhasil diamankan 10 pelaku yang seluruhnya merupakan warga negara India,” kata Kepala KPU Bea-Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (7/8/2024).

Gatot mengatakan, 10 WN India itu berupaya membawa 50 burung endemik, lima binatang primata, dan satu binatang berkantong (marsupial). Penindakan pertama dilakukan pada, Senin, 29 Juli 2024.

Mulanya, petugas mencurigai terhadap empat koper milik penumpang berinisial BKM (49), ZAS (48), SDB (47), dan AMAS (47) yang menggunakan pesawat IndiGo Air kode 6E1602 tujuan Mumbai, India.

“Dari hasil pemeriksaan, atas 4 (empat) koper tersebut didapati keseluruhan 30 ekor burung endemik yang terdiri dari 12 ekor Maleo Senkawor (Macrocephalon Maleo), 2 ekor Cendrawasih Mati Kawat (Seleucidis Melanoleucus), 6 ekor Cendrawasih Belah Rotan (Cicinnurus Manificus), 7 ekor Kolibri Black Sunbird (Leptocoma sericea), dan 2 ekor Kolibri Kelapa (Anthreptes Malacensis),” ujarnya.

Penindakan kedua dilakukan pada Kamis, 1 Agustus 2024. Sebanyak enam koper milik penumpang tujuan akhir Bengaluru (BLR) India dicurigai berisi barang yang tak biasa. Saat itu, 6 pelaku berinisial AKK (50), BS (37), BR (56), SAS (49), SES (36), dan VS (48) diamankan.

Keenam pelaku tersebut berprofesi sebagai sopir dan freelance. “Dengan modus serupa dengan penindakan pertama. Dari hasil penindakan didapati keseluruhan 26 ekor berbagai jenis satwa yang terdiri dari 6 ekor Cendrawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor), 4 ekor Cendrawasih Mati Kawat (Seleucidis Melanoleucus),” ungkapnya.

“Termasuk 1 Ekor Cendrawasih Kerah Besar (Lophorina superba), 8 ekor Burung Raja Perling Sulawesi (Basilornis celebensis), 1 Ekor Elang Alap Kelabu (Accipiter hiogaster), 5 Ekor Tarsius (Tarsius sp), dan 1 Ekor Kuskus (Phalanger sp),” sambung dia.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Gatot, mereka hanya diperintahkan dan diiming-imingi akan diberi pekerjaan oleh seorang pengendali di India. “Modusnya, mereka membawa satwa langka itu dengan disamarkan berbagai macam makanan dan pakaian atau false concealment dan tanpa disertai dokumen perizinan,” jelasnya.(des)


0 Komentar