Senin, 22 Juli 2024 12:58 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon mengapresiasi Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang pada Jumat (19/7/2024) di Den Haag memutuskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina selama beberapa dekade adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin.
ICJ memerintahkan Israel segera angkat kaki dari wilayah Palestina karena keberadaannya melanggar hukum internasional. “Keputusan ICJ tersebut tentu saja sangat bersejarah dan sungguh berani. Ini patut diapresiasi dan didukung penuh oleh setiap negara yang cinta kemerdekaan dan anti kolonialisme,” kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/7/2024).
Dia mendesak implementasi konsekuensi hukum keputusan ICJ ini secara konkret. “Israel harus didesak keluar dari wilayah Palestina dan Sidang Umum PBB (SIUM PBB) harus diadakan segera merespon keputusan ICJ,” kata Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyatakan, komunitas internasional harus memaksa Israel agar segera angkat kaki dari wilayah-wilayah Palestina yang diduduki termasuk menarik diri dari Jalur Gaza, dan memulihkan wilayah-wilayah Palestina sesuai perbatasan tahun 1967.
Penjajahan Israel di Palestina jelas penjajahan paling brutal abad ini dan dunia melihatnya dengan standar ganda. Dia juga mendesak PBB agar segera menggelar SIUM merespon keputusan ICJ. Pasalnya, kata Fadli, keputusan ICJ terbaru tersebut merupakan tindak lanjut permintaan SIUM PBB sebelumnya yang meminta advisory opinion dari ICJ terkait pendudukan Israel di Palestina.
Dia menekankan bahwa keputusan teranyar ICJ itu memberi banyak sinyal pesan kuat bagi dunia. Dia menuturkan, terobosan ICJ membawa pesan besar bagi dunia.
“Pertama, urgensi penghapusan kolonialisme dan imperialisme moderen Israel yang didukung hipokrasi Barat yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade. Bahkan penjajahan Israel itu merupakan kejahatan paling kejam termasuk aksi genosida mereka di Jalur Gaza yang dinilai paling kejam di era sekarang,” tuturnya.
Kedua, lanjut dia, urgensi reformasi tatanan global agar lebih adil dan demokratis termasuk gagasan reformasi Dewan Keamanan PBB. “Ketiga, urgensi mengadili dan menangkap para penjahat perang Israel selama masa kolonialisme mereka terhadap bangsa Palestina,” pungkas Fadli yang sejak 2020 menjadi Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Palestina ini.(des)