3 jam yang lalu

Tambang Dinilai Berdampak Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat

Editor : Yusuf Ibrahim
Kolase Bahlil dan tambang di Raja Ampat. (foto istimewa)

JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.

Pencabutan IUP merupakan solusi terbaik agar tak ada aktivitas tambang di wilayah geopark tersebut. "Cabut IUP agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen," ujar Daniel, Senin (9/6/2025).

Menurut dia, Raja Ampat merupakan ikon pariwisata yang terkenal dan menjadi destinasi andalan Indonesia. Aktivitas tambang akan berdampak kerusakan lingkungan di Raja Ampat.

"Aktivitas tambang apa pun hasilnya tentu mendatangkan pundi-pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara tetapi hasil akhirnya kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula," ungkapnya.

Untuk itu, solusi permanen dalam masalah itu dengan mencabut IUP. Negara harus melihat kepentingan masyarakat adat dan lokal.

"Solusi permanen adalah cabut IUP, stop segala aktivitas tambang. Negara harus melihat kepentingan masyarakat adat, masyarakat lokal bukan mementingkan soal investasi yang pada akhirnya merusak alam, mengganggu masyarakat adat (lokal) karena berdampak pada lingkungan," ujar Daniel.

Menurut legislator PKB ini, hal ini menjadi momentum tepat bagi Menteri ESDM untuk mencabut IUP. Apalagi izin tambang di Raja Ampat terbit sudah lama.

"Sebagaimana Menteri Bahlil katakan izin tambang terbit sebelum menjabat. Ini kesempatan buat Bahlil untuk mencabut IUP, menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan. Kita minta kepada Bahlil untuk mencabut IUP secara permanen bukan melakukan pembekuan sementara," katanya.(san)


0 Komentar