Kamis, 20 Juni 2024 14:26 WIB

Pernyataan Sri Mulyani Dinilai Pengalihan Isu soal Penyebab PHK Massal Belasan Ribu Pekerja Tekstil di Indonesia

Editor : Yusuf Ibrahim
Pekerja tekstil. (foto istimewa)

JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa adanya pengaruh dumping produk impor menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal belasan ribu pekerja tekstil di Indonesia.

Dumping atau penjualan barang yang diekspor lebih murah dibandingkan di dalam negeri, ditengarai Sri Mulyani, karena kapasitas produk tekstil yang melimpah di dunia namun permintaan tengah menurun.

Menggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyanggah pernyataan Menkeu Sri Mulyani sebagai pengalihan isu lantaran adanya kegagalan dalam mengontrol Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.

“Kita bisa melihat dengan mata telanjang, bagaimana banyak sekali oknum di Bea Cukai terlibat dan secara terang-terangan memainkan modus impor borongan/kubikasi dengan wewenangnya dalam menentukan impor jalur merah atau hijau di pelabuhan” jelas Redma dalam keterangan yang diterima MPI, Kamis (20/6/2024).

Redma mengatakan kinerja buruk Bea Cukai tersebut mengakibatkan adanya peningkatan barang impor tidak tercatat dari China sedari tahun 2021 sampai 2023.

"Hal ini dapat terlihat jelas dari data trade map dimana gap impor yang tidak tercatat dari China terus meningkat USD2,7 miliar di tahun 2021 menjadi USD 2,9 Milyar di tahun 2022 dan diperkirakan mencapai USD4 miliar di tahun 2023," ujar Redma.

Redma menilai, Dirjen Bea Cukai memainkan peran besar dalam mempengaruhi pemerintah melakukan relaksasi impor via Permendag Nomor 8 tahun 2024. Kasus penumpukan barang impor di pelabuhan pada pertengahan bulan Mei 2024 kemarin dinilai Redma sebagai upaya Bea Cukai memainkan lakon dengan para importir.

“Dan disini malah terkesan Bu Sri membela Bea Cukai dan menyalahkan Kementerian lain yang mengeluarkan aturan pengendalian impor, padahal ini adalah perintah Presiden tanggal 6 Oktober 2023” tambah Redma.

Akan tetapi, Redma tidak menafikan pernyataan Sri Mulyani perihal adanya praktik dumping ke Indonesia. Dia dan para pengusaha tekstil lainnya mengakui memang ada praktik dumping yang dilakukan oleh China karena kondisi disana oversupply yang sangat besar.

“Tapi aneh juga, sudah tahu ada dumping tapi perpanjangan safeguard tekstil yang sudah direkomendasi Menteri Perdagangan malah mandeg di meja Bu Sri lebih dari satu tahun," kata Redma.

“Tapi kita tunggu apa yang akan dilakukan Bu Sri dalam menghadapi badai PHK di sektor ini, karena dalam 2 tahun terakhir sudah 3 surat dilayangkan API dan APSyFI untuk bertemu Menkeu dan DirJen Bea Cukai, sama sekali tidak ada respon” ungkapnya.(des)


0 Komentar