Jumat, 14 Februari 2025 12:32 WIB
JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga negara yang terimbas efisiensi anggaran.
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani untuk meluruskan berbagai kabar yang beredar terkait dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi.
"Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian/lembaga. Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga," kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Sri Mulyani menegaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan tak akan berdampak bagi tenaga honorer. "Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran kementerian/lembaga tidak terdampak pada honorer," terangnya.
Sri Mulyani juga memastikan pihaknya akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait langkah efisiensi agar tidak berdampak pada tenaga honorer. "Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian/lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik," pungkasnya.(fik)