Jumat, 11 November 2022 13:06 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, terutama terkait persiapan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, menjadi perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung). Untuk mendukung pembangunan tersebut, Kejagung membentuk satuan tugas atau satgas yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 154 Tahun 2022.
Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung Bambang Sugeng Rukmono mengatakan, sebagai tindak lanjut dari keputusan Jaksa Agung tersebut, pihaknya melakukan peninjauan lahan lokasi gedung Kejaksaan Agung pada Rencana Tata Ruang Kawasan Ibu Kota Nusantara.
"Kegiatan peninjauan ini merupakan pelaksanaan tugas sebagaimana yang diamanatkan dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2022," jelas Bambang, Kamis (10/11/2022).
Dari hasil peninjauan yang dilakukan tersebut, kata Bambang, lahan yang nantinya digunakan untuk pembangunan kantor Kejaksaan Agung sudah tersedia dan dalam kondisi baik.
"Kejaksaan Agung mendukung penuh program pemerintah dalam rangka pembangunan IKN Nusantara dan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara," ujarnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan mulai Agustus 2024, Kejaksaan Agung secara bertahap mulai memindahkan pegawai sebanyak 20 orang ke IKN.
"Untuk sementara pada bulan Agustus 2024 kami baru memindahkan pegawai sebanyak 20 orang. Berangsur terus-menerus nanti sampai menetap pada tahun 2045," ujar Ketut.(mir)