Kamis, 01 September 2022 14:21 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polri menyatakan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar ditangkap terkait kasus penyalahgunaan wewenang saat menangani perkara judi online.
Fajar masih diperiksa Propam Polda Metro Jaya. "Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Sementara itu, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini juga ikut diperiksa terkait kasus yang menjerat bawahannya. Sebelumnya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota mereka.
"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata dia, Rabu (31/8/2022).
Fadil menepis kabar yang beredar bahwa pemeriksaan mereka karena penanganan kasus narkoba. Fadil menyebut, ini bagian dari proses pembenahan. "Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar dia.(fik)