4 jam yang lalu

Ditahan Propam Polda Metro Jaya, Ini Peran AKBP Bintoro dalam Kasus Pemerasan

Editor : Yusuf Ibrahim
AKBP Bintoro. (foto istimewa)

JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro ditahan Propam Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pemerasan ke anak bos Prodia. Kasus pemerasan ini terungkap setelah muncul gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap Bintoro.

Dari kasus ini, korban menuntut pengembalian uang Rp5 miliar beserta aset yang dinilai telah disita secara tidak sah terkait kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

3 Peran AKBP Bintoro dalam Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

1. Tidak Mengusut Tuntas Kasus Pembunuhan

Pada April 2023 lalu, Polres Jakarta Selatan menangkap kedua tersangka yang diduga lalai hingga membuat seorang pekerja seks komersial anak tewas. Selain melakukan kekerasan seksual melalui prostitusi daring, mereka juga mencekoki korban dengan narkoba.

Bukannya diusut, AKBP Bintoro dan sejumlah oknum polisi lain justru memeras pelaku supaya kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum.

2. Diduga Memeras Keluarga Pelaku Pembunuhan

AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan diduga meminta uang kepada keluarga pelaku. Besaran uang yang diminta mencapai Rp 20 miliar, ditambah dengan mobil Ferrari dan motor Harley Davidson, pelaku berjanji akan menghentikan penyidikan.

3. Ada Tiga Nama yang Terlibat

Selain AKBP Bintoro Dalam kasus pemerasan yang kini sedang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya sudah ada empat polisi yang tengah menjalani penempatan khusus untuk dimintai keterangan.

Keempatnya adalah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar (AKBP) Bintoro dan tiga anggota polisi lain, yakni AKBP Gogo Galesung yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel menggantikan Bintoro, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel Ajun Komisaris Ahmad Zakaria, dan ND yang menjabat sebagai Kasubdit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.(fik)


0 Komentar