Senin, 18 Juli 2022 15:23 WIB

Kadiv Propam Sambo Disebut Sudah Dua Kali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Baku Tembak

Editor : Yusuf Ibrahim
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ternyata sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan baku tembak yang terjadi di rumahnya kawasan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam peristiwa itu, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia akibat terkena tembakan oleh Bharad RE (E). Dugaan sementara baku tembak terjadi karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, inisial PC.

"Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri," kata pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Menurut dia, Sambo sudah diambil keterangannya oleh tim khusus yang dibentuk pada Kamis (14/7/2022) dan Jumat (15/7/2022). Namun, ia tidak ikut mendampingi Sambo saat diperiksa.

"Sudah, sudah diperiksa. Kamis malam sama Jumat malam, setahu saya seperti itu. Pak Sambo kan tidak saya dampingi. Tapi yang lain saya dampingi," ujarnya.

Arman menyebut Sambo pasti akan hadir apabila Komnas HAM ingin meminta keterangannya terkait peristiwa baku tembak di rumahnya hingga menewaskan Brigadir J. "Tidak ada masalah, pasti Pak Sambo akan hadir apabila dibutuhkan keterangannya oleh Komnas HAM," tuturnya.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.(mir)


0 Komentar