Selasa, 17 Mei 2022 13:47 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) sedang ramai diperbincangkan publik perihal dia ditolak masuk Singapura.
Menurut UAS, ini bukan kali pertama dirinya ditolak di luar negeri. Ia juga pernah ditolak di Timor Leste pada 2018. Hal tersebut dia ceritakan saat video wawancarai yang diunggah di kanal Youtube Hai Guys Official terkait pengalamannya ditolak Imigrasi Singapura pada Senin (16/5/2022).
"Dulu memang saya pernah tidak jadi masuk ke Timor Leste, padahal sudah disusun acaranya dengan Pak Xanana Gusmao, dengan Uskup kemudian tabligh akbar. Begitu sampai di Airport Timor Leste, saya ditolak," ujar UAS menjelaskan dalam video youtube tersebut, Selasa (17/5/2022).
Alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut mengungkapkan dirinya ditolak oleh imigrasi Timor Leste lantaran baru mendapatkan informasi sekitar satu jam sebelum kedatangan. Menurut UAS, pihak Imigrasi Timor Leste diduga menerima informasi berupa surat fax yang menyatakan dirinya teroris.
"Kalau kata orang Imigrasi Timor Leste, mereka menerima informasi berupa fax dari Jakarta bahwa saya teroris," ujarnya.
UAS menduga perihal penolakan kedatangannya karena situasi panas pemilu presiden (pilpres) 2019 yang akan dilaksanakan setahun setelahnya. Dia menduga posisinya menjadi magnet publik atas situasi perbedaan pilihan politik pada Pilpres 2019.
"Jadi waktu itu (pada tahun 2018) memang ya maklum lah mungkin kedatangan saya ke Timor Leste itu dapat mempengaruhi suara pilpres. Waktu itu juga saya dikhawatirkan akan menunjukkan kecondongan (pada pilpres), tapi itu kan 2018," kata UAS.
Atas peristiwa di Timor Leste tersebut, UAS menduga pemerintah Singapura belum memperbaharui dokumen lama tentangnya. Dia menilai seharusnya pemerintah Singapura seharusnya menggali informasi baru tentangnya.
"Saya khawatir pemerintah Singapura itu belum menghapus file lama. Jadi Singapura seharusnya meng-update file-file yang sudah lama," katanya.
Sebelumnya, Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo angkat bicara soal kabar penahanan dan deportasi UAS. Dia telah mendapat informasi soal penahanan UAS oleh Imigrasi Singapura. Berdasarkan informasi yang diterima Suryopratomo dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura, UAS tidak memenuhi kriteria atau persyaratan warga asing yang diizinkan masuk ke Singapura.
Suryopratomo menjelaskan bahwa UAS bukan dideportasi lantaran belum masuk ke Singapura. "Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," kata Suryopratomo.(fik)