Selasa, 05 April 2022 17:29 WIB

Polemik di Balik Kerusakan Lingkungan di Pelabuhan Marunda

Editor : Yusuf Ibrahim
Satyo P. Direktur Ekskutif Oversight of the Indonesian Democratic Policy. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kisruh perusakan ekosistem lingkungan di Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, oleh perusahaan patungan KBN (Kawasan Berikat Nasional) dan sebuah perusahaan swasta nasional hingga saat ini tidak menemukan penyelesaian konkret.

Tiga pihak, yaitu Kementerian Perhubungan Cq Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas (KSOP) Pelabuhan Marunda, Pemprov DKI Jakarta dan PT. KCN (Karya Citra Nusantara), yang diduga sebagai pihak yang paling bertanggungjawab hingga timbul jatuh korban dari masyarakat, diimbau Satyo P. Direktur Ekskutif Oversight of the Indonesian Democratic Policy, segera berembug menyelesaikan tragedi yang terjadi. Dengan demikian, dilanjutkannya,  masalah tidak semakin rumit. "Sebab berpotensi menghadapi gugatan hukum oleh masyarakat," kata Satyo, ketika dihubungi, Selasa (5/4/2022).

Kementerian Perhubungan sebagai regulator pelaksana kepelabuhanan di lokasi menempatkan seorang kepala KSOP.  Sayangnya, "raja kecil" ini justru menutup mata terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam hal bongkar muat dan angkutan dari dan ke pelabuhan. "Harusnya dia sebagai wakil pemerintah menjadi pengawas dan pengadil di lapangan jika ada pelanggaran dari pengguna pelabuhan," tambahnya. 

"Menurut sumber dari masyarakat, konyolnya lagi KSOP ini diduga justru "bermain politik" dengan berperan sebagai orang yang ikut mendirikan sebuah organisasi masyarakat. Akibatnya persoalan di Marunda semakin runyam. Untuk itu, Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) mesti segera meng-grounded oknum KSOP tersebut," pungkasnya.(mir)


0 Komentar