Selasa, 11 Januari 2022 11:56 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) merupakan salah satu instrumen penting yang diarahkan untuk belanja-belanja strategis, seperti peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, dan kualitas pelayanan publik.
“TKDD adalah salah satu instrumen paling penting. Belanja TKDD itu hampir sepertiga dari APBN kita. Itu diberikan kepada seluruh pemerintah daerah,” kata Sri dalam acara Bimbingan Teknis Anggota DPRD dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun ke-49 PDI Perjuangan, Senin (10/1/2022).
Pemerintah memberikan belanja TKDD dalam bentuk dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik dan nonfisik, dana insentif daerah, dana desa, serta dana otonomi khusus.
Sri Mulyani meminta daerah terus melakukan perbaikan kinerja belanja TKDD untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah melalui optimalisasi belanja infrastruktur dan operasional di daerah. “TKDD ini menjadi instrumen kita untuk bisa mendukung pemerintah daerah menjalankan fungsinya untuk melayani masyarakat, bukan membebani,” ujarnya.
Melihat data realisasi sementara APBN 2021, belanja TKDD telah terserap Rp785,7 triliun atau 98,8% dari target APBN yang sebesar Rp795,5 triliun. Alhasil, masih tersisa anggaran yang cukup signifikan. “Masih ada Rp100 triliun sampai dengan akhir tahun yang tidak dibelanjakan. Angka yang cukup besar yang bisa menggerakkan ekonomi di daerah. Ini yang mungkin perlu untuk menjadi perhatian kita semua,” jelas Sri Mulyani.
Menkeu mendorong agar TKDD yang juga merupakan suatu instrumen sangat penting memerankan peranan yang sama dengan APBN. Pasalnya, ada sejumlah daerah yang dinilai belum optimal menggunakan APDB.
“Saya masih melihat teman-teman di daerah APBD-nya belum 100% optimal, satu sinergi dengan APBN. Jadi waktu APBN-nya mau mendorong ekonomi, banyak APBD-nya malah ngerem sehingga waktu Presiden Jokowi mau ngegas, Anda ngerem sehingga jalannya menjadi tidak optimal, tidak secepat yang kita inginkan,” kata Menkeu.
Untuk itu, Menkeu berharap pemerintah daerah mengantisipasi berbagai persoalan di dalam pengelolaan APBD agar TKDD dapat dioptimalkan untuk mendukung penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Indonesia.(kah)