9 jam yang lalu
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan potensi penerimaan negara lewat implementasi coretax bisa mencapai Rp1.500 triliun per tahun.
Luhut menilai kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital perpajakan untuk memperbaiki penerimaan negara.
Sebab menurutnya, Indonesia saat ini dinilai World Bank menjadi salah satu negara dengan sistem pajak yang kurang baik. Luhut optimistis lewat kebijakan ini maka pertumbuhan ekonomi 8% bukan hal yang mustahil untuk dicapai dalam beberapa waktu kedepan.