Jumat, 17 September 2021 14:17 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pengakuan Anggota DPR RI, Krisdayanti, mengenai besaran gaji yang diterimanya sebagai wakil rakyat menjadi sorotan publik.
Tidak sedikit masyarakat yang kurang setuju dengan besaran gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR. Salah seorang warga, Atan (32) menilai Krisdayanti harus bisa merasakan perasaan rakyat di tengah pandemi Covid-19. Menurut Atan, lebih baik gaji yang fantastis itu disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Mending buat kesejahteraan rakyat seperti dana kesehatan, pendidikan itu aja dibanyakin, daripada harus membayar gaji anggota DPR yang banyak itu terus seorang aja bisa Rp 3,3 miliar," ujar Atan, Jumat (17/9/2021).
Sementara itu, warga lainnya, Arzeti (22) menilai besaran gaji yang diterima anggota DPR sebaiknya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah pandemi Covid-19. "Kurang setuju sih. Kalau menurut saya karena kan kondisinya lagi pandemi gini kan, uang atau gaji sebagian kalau bisa disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan," kata Arzeti.
Sedangkan Lusy (51) mengaku kurang setuju bila nominal gaji seseorang disebarkan di media sosial karena kurang pantas. Menurutnya, hal ini juga dapat menampilkan kesenjangan antara masyarakat.
"Kurang setuju sih ya, soalnya kan masalah gaji itu privasi. Yang kedua juga kayaknya kalau disebutin gitu kurang etis kayak ada kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Kayaknya sih kalau bisa jangan terlalu disebutkan," kata Lusy.
Diberitakan sebelumnya, dalam sebuah video yang ditayangkan akun YouTube Akbar Faizal Uncensored, anggota DPR RI Krisdayanti mengungkapkan, setiap bulan ia menerima gaji pokok Rp16 juta dan uang tunjangan Rp59 juta. "Setiap tanggal 1 (dapat) Rp16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti, Selasa (14/9/2021).
Krisdayanti juga menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil. "Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta, lima kali dalam setahun," katanya lagi.(der)