Senin, 28 Desember 2020 13:58 WIB

Komnas HAM Pertimbangkan Periksa Ulang Polisi untuk Selidiki Kasus Tewasnya Enam Laskar FPI

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah meminta keterangan dari sejumlah anggota kepolisian yang ada saat peristiwa baku tembak dengan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin, 7 Desember 2020.

"Yang petugas di malam itu sudah kami periksa," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020). 

Lebih jauh Anam menuturkan, pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan memeriksa ulang petugas polisi tersebut atau tidak. Tujuan pemanggilan ulang itu untuk memperdalam beberapa hal, namun tak didetilkan hal apa.

"Cuma memang di tim kami sedang didalami apakah butuh pemeriksaan ulang untuk memperdalam beberapa hal ataukah cukup. Ini tim sedang mendiskusikan," tuturnya. 

Dia menjelaskan, pihaknya telah menggali semua informasi, baik dari kepolisian dan FPI yang memiliki versinya masing-masing. Menurutnya, saat ini Komnas HAM kita tengah melakulan konsolidasi atas temuan dari FPI dan polisi dan mencari yang paling masuk akal.

"Kita rangkum mana yang logis mana yang tidak ya. Kalau dalam konteks pembuktiannya kan gitu," ungkapnya.(mir)


0 Komentar