Senin, 21 Desember 2020 13:39 WIB

Uu Ruzhanul Ancam Tindak Tegas para Pelanggar Protokol Kesehatan

Editor : Yusuf Ibrahim
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum memberikan peringatan keras kepada para pengelola tempat wisata, termasuk hiburan, agar jangan 'kucing-kucingan' melanggar protokol kesehatan (prokes) menjelang dan saat libur panjang akhir tahun ini.

Uu menegaskan, pihak pengelola wisata wajib menerapkan prokes secara ketat untuk menekan potensi penyebaran COVID-19, termasuk tidak menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Bagi mereka yang suka kucing-kucingan dengan aparat, kita sudah paham dan sudah profesional, sudah sering karena AKB (adaptasi kebiasaan baru) sudah lama. Biasanya tempat parkir gelap, tidak ada mobil, tapi di tempat kegiatan penuh dan lainnya. Kami tidak akan terkecoh kembali," tegas Uu dalam Apel Siaga Jelang Libur Panjang di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/12/2020).

Menurutnya, aparat gabungan mulai dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri, dan TNI sudah mengendus kebiasaan yang kerap dilakukan pengelola wisata di saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini.

Bahkan, kata Uu, saat ini, setiap aparat kewilayahan sudah memantau tempat-tempat wisata yang kerap dikunjungi wisatawan dari dalam dan luar Jabar.

Uu kembali menegaskan, jangan sampai ada lagi pengelola wisata yang melanggar aturan PSBB. "Jadi, tidak akan lolos dari pantauan inspeksi di saat tahun baru dan Natal ini," katanya.

Uu juga kembali mengingatkan wisatawan yang hendak berkunjung ke Jabar untuk memperlihatkan bukti bebas COVID-19 lewat rapid test antigen. Menurutnya, aturan tersebut dibuat untuk mencegah penyebaran COVID-19 semakin meluas.

"Bagi wisatawan yang datang ke Jabar itu diimbau untuk mengadakan rapid test antigen," ujarnya.

Agar kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Jabar dapat ditekan, lanjut Uu, pihaknya sangat mengharapkan peran aktif masyarakat dalam menaati arahan pemerintah, baik pusat maupun daerah setempat, terutama menjelang dan saat libur panjang akhir tahun ini.

Terlebih, tambah Uu, Pemprov Jabar sudah tegas melarang adanya perayaan tahun baru di tengah pandemi COVID-19 yang belum mereda. Uu mengancam, pihaknya tak segan-segan menindak tegas para pelanggar prokes.

"Kalau perlu (acara) dibubarkan dan juga bagi tempat hiburan yang melaksanakan kegiatan hiburan, maka pemerintah akan tegas mencabut izin dan menutup sesuai dengan aturan yang ada," tandas Uu.(mir)


0 Komentar