Senin, 14 Desember 2020 14:22 WIB

Burhanuddin Klaim Berhasil Amankan Rp149,1 Miliar dan 57 Bidang Tanah

Editor : Yusuf Ibrahim
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan beberapa laporan kinerja Kejaksaan Agung (kejagung) Tahun 2020 ini.

Dia mengatakan pihaknya berhasil melakukan pengamanan aset senilai ratusan miliar dan sejumlah bidang tanah. “Kejaksaan telah melakukan pengamanan aset sebanyak Rp.149,1 miliar dan 57 bidang tanah,” katanya dalam Rapat Kerja Kejaksaan Agung tahun 2020, Senin (14/12/2020).

Pada tahun ini selain mengamankan aset, Kejaksaan juga diminta untuk mengamankan proyek-proyek strategis nasional. Burhanuddin menyebut total pagu anggaran proyek strategis yang dikawal Kejaksaan mencapai ratusan triliun. “Berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan strategis dengan total pagu anggaran sebanyak Rp289 triliun,” ujarnya. 

Tidak hanya itu, Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung juga ikut memfasilitasi investasi dengan nilai puluhan triliun. “Dalam mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha, Kejaksaan agung telah berhasil memfasilitasi investasi dg nilai Rp26,3 triliun,” tuturnya.

Pada acara tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kejaksaaan memiliki peran yang penting. Mulai dari penegakan hukum sampai mengawal pembangunan nasional. “Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan tentu saja dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional,” pungkasnya.(roy)


0 Komentar