Kamis, 27 Juni 2019 12:44 WIB

Seluruh Pihak Diminta Hormati Putusan MK

Editor : Yusuf Ibrahim
Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet). (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) siang ini.

Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengimbau seluruh pihak yang bersengketa untuk menghormati keputusan majelis hakim MK yang sifatnya final dan mengikat. "Kita imbau masyarakat untuk tetap tenang, menghormati, dan menerima putusan MK, serta untuk dapat merajut kembali persaudaraan," ujar Bamsoet dalam rilisnya, Kamis (27/6/2019).

Di sisi lain, Ketua DPR juga mendorong aparat keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan serta dapat menahan diri dalam menghadapi situasi dan kondisi yang ada, terutama di titik-titik yang rawan keramaian, agar tetap aman dan tertib.

Siang ini, MK akan memutuskan sengketa PHPU Pilpres yang diajukan oleh kubu pemohon Pasangan Calon (Paslon) 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kedua kubu baik kubu pemohon maupun pihak terkait dalam hal ini Paslon 01, menyatakan bakal menerima apapun keputusan MK. "Apapun putusan Mahkamah Konstitusi akan kami hormati dan terima dengan baik," ujar Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Pernyataan senada disampaikan Kubu 02. Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak berharap masyarakat pendukung Prabowo-Sandi bisa menerima apapun hasil putusan MK nanti. Hal tersebut sesuai dengan imbauan dari Capres Prabowo Subianto.

"Seperti yang disampaikan Pak Prabowo, apapun hasilnya, kami hormati keputusan konstitusional," kata Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, Jakarta, Senin (24/6/2019).(exe)


0 Komentar