2 jam yang lalu
JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera merealisasikan janji kampanyenya terkait peningkatan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan, khususnya tentang penetapan Standar Upah Minimum Guru NonASN dan Honorer yang tercantum dalam Astacita Prabowo-Gibran.
P2G menilai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang dinilai sebagai yang terbesar sepanjang sejarah, belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan guru.
Meski mengapresiasi beberapa quick wins pemerintah di sektor pendidikan serta kenaikan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026 menjadi Rp 757,8 triliun—naik 4,63 persen dari sebelumnya Rp 724,3 triliun—P2G menegaskan bahwa janji soal standar upah minimum guru tetap belum dipenuhi.
"Janji mewujudkan standar upah minimum guru non ASN ini yang kami tagih sejak awal. Pemerintah Prabowo melalui RAPBN 2026 hendaknya segera menetapkan standar upah minimum tersebut. Jika ingin menunjukkan komitmennya," ujar Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi Guru P2G, melalui siaran pers, Senin (18/8/2025).
Iman menekankan bahwa hingga kini belum ada penetapan standar gaji khusus bagi guru non-ASN dan guru honorer.
Akibatnya, pendapatan guru honorer, guru madrasah swasta, maupun guru PAUD masih jauh di bawah standar upah minimum pekerja. Padahal, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjamin bahwa guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan minimum.
P2G juga menyoroti pemberian insentif dan BSU sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada guru yang diklaim sebagai “kado HUT RI” bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan, karena hal tersebut hanyalah bagian kecil dari hak guru yang belum terpenuhi secara menyeluruh.
Sayangnya, masih banyak guru di Indonesia—baik honorer maupun non-ASN—yang hanya mendapat upah antara Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan, jauh di bawah UMR. "Jika Presiden benar-benar serius ingin meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN, maka seharusnya standar upah minimum tersebut segera ditetapkan secara nasional," lanjut Iman.
Ia menyayangkan bahwa meski anggaran pendidikan mencapai Rp 757 triliun, dana tersebut belum dirasakan oleh para guru non-ASN dan belum mengangkat kualitas pendidikan dasar dan menengah, termasuk peningkatan kemampuan literasi, numerasi, dan kompetensi guru. Hingga kini, masih ada sekitar 1,4 juta guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi, termasuk dalam program wajib belajar 13 tahun.(des)