6 jam yang lalu
JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Istana Kepresidenan meminta para pejabat publik memperhatikan kepatutan saat menggunakan sirine dan strobo di jalan raya. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengingatkan bahwa penggunaan fasilitas tersebut tidak boleh melebihi batas wajar.
Hal ini merespons keresahan masyarakat pengguna jalan dengan perilaku pejabat publik yang berlebihan menggunakan sirine dan lampu strobo saat melintasi jalan umum. Serta ajakan agar tidak memberikan jalan kecuali kepada ambulans dan pemadam kebakaran.
“Jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas-batas wajar dan tetap kita harus memperhatikan dan menghormati pengguna jasa yang lain,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Prasetyo pun membeberkan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sudah pernah menerbitkan Surat Edaran kepada pejabat publik terkait mengenai hal itu. Meski terdapat aturan yang memperbolehkan lampu sirine untuk efektivitas waktu di saat-saat penting, penggunaannya harus memperhatikan ketertiban umum.
“Lebih dari pada itu, kalau pun kemudian fasilitas itu dipergunakan, tentunya harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain. Sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, semena-mena atau semau-maunya itu,” tegasnya.
Prasetyo juga mendorong kewajaran penggunaan sirine demi menghargai pengguna jalan yang lain. Dia bahkan mencontohkan iring-iringan Presiden Prabowo Subianto saat melintasi jalan. Kepala Negara ikut bermacet-macetan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Saudara-saudara perhatikan bahwa Bapak Presiden memberikan contoh, beliau sendiri, di dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas, itu juga sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu. Semangatnya, semangatnya itu,” pungkas Prasetyo.(mar)