Kamis, 27 Juni 2019 12:32 WIB

BPN Prabowo-Sandi Pasrahkan Diri pada Allah SWT

Editor : Yusuf Ibrahim
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (foto istimewa)

JAKARATA, Tigapilarnews.com- Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2019, siang nanti. 

Putusan MK akan menjadi titik akhir penentu pemenang kursi kepemimpinan nasional selama lima tahun ke depan. Apakah putusan MK mengabulkan gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atau memperkuat hasil rekapitulasi suara pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memasrahkan diri dan menyerahkan hasil sengketa pilpres kepada Allah SWT. 

"Obat saat ini kekuatan doa yg paling kita butuhkan. Kita serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT," kata Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun Twitternya, @Dahnilanzar, Rabu 26 Juni 2019 malam. 

Rencana sidang pembacaan putusan sengketa hasil pilpres dipimpin Ketua MK Anwar Usman dan digelar mulai pukul 12.30 siang nanti.

Sidang akan dihadiri oleh seluruh pihak terkait sengketa, yakni tim hukum Prabowo-Sandi selaku pemohon, tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, dan tim hukum Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait sengketa.(exe)


0 Komentar