Senin, 10 Juni 2019 19:32 WIB

Mantan Kapolda Metro Jaya Jadi Tersangka Kasus Makar

Editor : Yusuf Ibrahim
Mantan Polda Metro Jaya Irjen (Purn), M. Sofyan Jacob. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Mantan Polda Metro Jaya Irjen (Purn), M. Sofyan Jacob, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan dalam kasus makar.

Status tersangka itu diberikan oleh tempat yang dahulu dipimpinnya, yakni Polda Metro Jaya.
Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

"Sudah tersangka. Kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ujar Argo di Jakarta, Senin (10/6/2019).

Namun Argo menjelaskan, pihaknya belum bisa merinci lebih jauh mengenai kapan Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka dan atas laporan siapa.

Argo pun membeberkan sedianya Sofyan Jacob menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00 WIB. Namun, lantaran yang bersangkutan sedang sakit sehingga pemeriksaan pun ditunda.

"Ditunda ya (pemeriksaannya-red)," ucap Argo. 

Terpisah, Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani mengamini bila seharusnya kliennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan, tetapi yang bersangkutan berhalangan hadir.

"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," kata Ahmad. 

Dia menceritakan ihwal Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya yang dimana pelapornya bersamaan dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.

"Laporannya yang waktu itu ngelapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana," ucap Ahmad.(okzon)


0 Komentar