Senin, 13 Mei 2019 11:12 WIB

KPU Dorong Rekapitulasi Suara Agar Selesai Tepat Waktu

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilusrasi penghitungan suara. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menggenjot rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional agar selesai tepat waktu yaitu pada 22 mei 2019 mendatang.

Ketua KPU, Arief Budiman menyatakan setidaknya ada lima provinsi yang dijadwalkan akan direkap pada hari Minggu (12/5/2019). Lima provinsi yang dijadwalkan direka meliputi provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Tapi yang sudah konfirm Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulbar dan NTT. Cuma Sulbar dan NTT berangkatnya sore, kemungkinan sampai sini malam. Jadi kalau masih terkejar nanti kita lakukan sama Sulbar dan NTT, tapi kalau tidak terkejar besok kita hanya melakukan 3 provinsi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat," ujarnya di Gedung KPU Jakarta, Minggu (12/5/2019).

Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional dimulai sejak Jumat (10/5) lalu, sebelumnya sudah lima provinsi yang dilakukan rekapitulasi dan disahkan oleh KPU, yakni Provinsi Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah dan Gorontalo.

Pada Kamis (9/5), KPU mengumumkan telah merampungkan rekapitulasi pembacaan dan pengesahan 129 wilayah dari 130 pemilihan di luar negeri. KPU masih menunggu hasil rekapitulasi pemilihan lewat metode pos yang dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia.

Penghitungan suara manual hasil Pilpres 2019 dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara mulai 17 hingga 18 April, tingkat kecamatan mulai 18 April hingga 5 Mei, tingkat kabupaten/kota mulai 20 April hingga 8 Mei, dan tingkat provinsi mulai 22 April hingga 13 Mei 2019.

Lain hal, dalam membuka rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2019 diawali dengan mengheningkan cipta untuk para pahlawan demokrasi yang meninggal saat menjalankan tugas pada Pemilu 2019.

Usulan tersebut dicetuskan oleh Komisioner KPU Ilham Saputra yang meminta agar sebelum sidang didahului dengan mengheningkan cipta, untuk menghargai dan mendoakan petugas KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2019.

"Sebelum memulai acara mari mengheningkan cipta untuk para pahlawan demokrasi dan berdoa bagi masing-masing petugas KPPS, pengawas Bawaslu (yang wafat), mari berdoa dan mengheningkan cipta," ucapnya.(exe)


0 Komentar