Jumat, 03 Mei 2019 10:31 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Bendahara Umum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, Sakti Wahyu Trenggono menyerahkan Laporan Penerimaan dan pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) akhir ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam laporannya, Sakti menyebutkan penerimaan dana kampanye paslon 01 sebesar Rp606.784.634.772. Kemudian pengeluaran dana kampanye sebesar Rp601.355.468.300. "Saldo sebesar Rp1.646.467.006," ujar Sakti di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Menurut Sakti, selain penerimaan dalam bentuk uang, pihaknya juga melaporkan penerimaan dalam bentuk barang sebesar Rp3.782.699.170. "Pengeluaran terbanyak operasional, pengeluaran operasi sebesar Rp597.923.538.119," jelas dia.
Sakti menjelaskan penerimaan yang berasal dari parpol sebanyak Rp79.735.699.000. Kemudian sumbangan yang berasal dari kelompok sebesar Rp251 miliar dan sumbangan perorangan yakni 252 orang total berjumlah Rp21.868.477.794.
"Kemudian kalau yang tadi kelompok itu ada 17 kelompok. Kemudian perusahaan sejumlah Rp253.9 miliar itu terdiri dari 40 perusahaan," jelas Sakti yang menegaskan tidak ada sumbangan dari paslon.(exe)