Rabu, 03 April 2019 12:36 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelaksanaan debat kelima atau debat terakhir telah disepakati bersama antara Bawaslu dan dua tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta media penyelenggara.
"Yang pertama, debat kelima dilaksanakan tanggal 13 april 2019 di Hotel Sultan," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Rabu (3/4/2019).
Kedua lanjut Wahyu, format debat kelima mengacu kepada mekanisme debat keempat. Hanya saja di debat kelima ada penambahan di luar format dan mekanisme seperti kegiatan doa bersama yang akan melibatkan tokoh-tokoh semua agama termasuk tokoh aliran kepercayaan yang diakui negara.
Selanjutnya yang ketiga, kata Wahyu, di akhir debat nanti, para Ketua Umum partai politik pendukung dan pengusung masing-masing paslon akan diundang naik ke atas panggung guna menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan pemilu yang jujur, damai dan demokratis.
"Kemudian terkait dengan tamu undangan, diputuskan dalam rapat, keseluruhan tamu undangan berjumlah 500 orang. Undangan akan terbagi untuk TKN 01 150 (orang), BPN 02 150, dan undangan KPU 200. Jadi total 500," ujarnya.
Di samping itu, tambah Wahyu, debat kelima nanti komite damai yang telah dibentuk sebelumnya selain akan bertugas untuk melerai jika terjadi kericuhan juga akan menyeleksi tamu undangan masing-masing paslon. Sehingga, tamu undangan dari 01 dan 02 diharapkan mematuhi peraturan yang telah dibuat bersama.
"Terkait dengan moderator sudah diputuskan, nanti akan dalam proses pengetikan, ini sudah dalam proses supaya tidak salah tulis, nanti akan kita kasihkan," pungkasnya.(ist)