Kamis, 24 Januari 2019 15:35 WIB

KPU Siap Terima Konsekuensi Tak Masukkan OSO dalam DCT Anggota DPD pada Pemilu 2019

Editor : Yusuf Ibrahim
Oesman Sapta Odang. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra menanggapi biasa saja rencana kuasa hukum Oesman Sapta Odang atau OSO yang akan melaporkan lembaganya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Lapor saja," kata Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (24/1/2019). 

Ilham mengatakan, KPU siap menerima konsekuensi atas keputusan tidak memasukkan nama OSO dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada pemilu 2019.

"iya. KPU sudah memutuskan kok, sudah siap dengan konsekuensinya," ujar Ilham. 

Sebelumnya kuasa hukum OSO, Herman Kadir berencana melaporkan KPU ke KPK karena dianggap merugikan keuangan negara.

Rencana itu diungkapka pengacara OSO pasca KPU tidak mencantumkan nama kliennya dalam daftar DCT caleg DPD. 

Sebelumnya KPU meminta pihak OSO menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum DPP Partai Hanura jika ingin masuk dalam daftar caleg DPD. Namun OSO memutuskan menolak.(ist)


0 Komentar