Kamis, 08 November 2018 18:04 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dewan Pers meminta kepada wartawan saat ini akan maju menjadi caleg maupun timses dari partai politik agar segera mengundurkan diri atau nonaktif dari profesi sebagai wartawan.
Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo menuturkan, wartawan bekerja untuk kepentingan publik ketika dia bekerja untuk kepentingan kelompok ataupun kepentingan golongan apalagi kepentingan pribadi maka sebetulnya dia sudah kehilangan legitimasinya untuk bekerja menjadi wartawan.
"Kami (Dewan Pers) meminta kepada pemimpin redaksi dari media massa, tolong diganti orang itu (wartawan nyaleg) masak media-media cukup ternama bahkan terkemuka harus bisa menunjuk orang lain, atau setidaknya cutikan saja orang-orang ini dari kegiatan redaksi," kata Yoseph dalam sebuah diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Menjaga Independensi Media Jelang Pilpres 2019’ di media center, gedung DPR, Kamis (8/11/2018).
Ia menuturkan, sejumlah jurnalis atau pemimpin redaksi telah mundur dari profesinya saat menjadi caleg di salah satu partai dan melapor kepada Dewan Pers. Hal tersebut dinilai Yosep merupakan contoh yang bagus.
"Dewan Pers mengatur hal tersebut melalui Surat Edaran Nomor 02/SE-DP/II/2014 tentang Independensi Wartawan dan Pemuatan Iklan Politik di Media Massa," kata dia.
Sementara, lanjut Yosep, untuk memastikan media independen, Dewan Pers mendorong redaksi media diisi wartawan yang mempunyai kompetensi utama.
"Di luar itu kami punya nota kesepahaman dengan Bawaslu, KPU, dan KPI terkait penggunaan media untuk kepentingan politik. Nanti muncul teguran bersama lembaga ini," kata Yosep.
Terkait tahun politik, Dewan Pers pun mengimbau jurnalis untuk hanya menggunakan sumber yang kredibel dan menjauhi mengambil informasi dari media sosial.
"Boleh saja informasi dari media sosial dijadikan berita, tetapi jurnalis harus tetap melakukan konfirmasi, klarifikasi, dan verifikasi," tegas Yosep.