Rabu, 07 November 2018 11:51 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menganggap Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, tidak melanggar aturan Pemilu ditanggapi.
Koalisi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mempersilakan masyarakat menilai sikap Bawaslu tersebut. "Ya kan videonya ada, saya pikir biarlah masyarakat yang menilai," kata Koordinator Juru Bicara Koalisi Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, Rabu (7/11/2018).
Sebelumnya, Bawaslu menyatakan laporan terhadap Luhut Panjaitan dan Sri Mulyani tidak dapat ditindaklanjuti. Alasannya, Bawaslu tidak menemukan pelanggaran Pemilu tentang pose satu jari kedua menteri itu.
Pose satu jari Luhut Panjaitan dan Sri Mulyani itu bersama Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim saat upacara penutupan Pertemuan Tahunan IMF - Bank Dunia beberapa waktu lalu.
Adapun yang melaporkan pose satu jari Luhut Panjaitan dan Sri Mulyani itu adalah advokat Nusantara. Pihak pelapor pun diketahui mempertimbangkan melaporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).(exe/ist)