Selasa, 25 September 2018 01:56 WIB

Mineral, Batu Bara, Kelapa Sawit, Migas Wajib Gunakan LC

Editor : A. Amir
Kelapa Sawit

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Ketentuan penggunaan letter of credit (L/C) untuk sektor usaha mineral, batu bara, kelapa sawit, serta minyak dan gas  bumi.  

“Penerbitan Permendag ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat cadangan devisa negara di tengah-tengah ketidakpastian ekonomi global,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta,  Senin (24/9/2018).

Pemerintah ingin memastikan masuknya devisa hasil ekspor yang diperoleh para eksportir. Untuk itu, per 7 Oktober mendatang, empat sektor usaha wajib menggunakan L/C dalam kegiatan ekspor.

Kebijakan memperkuat cadangan devisa negara melalui L/C dengan penerbitan Permendag ini merupakan amanat PP No 29 Tahun 2017, Pasal 4 ayat (3) tentang Cara Pembayaran Barang dan Cara Penyerahan Barang dalam Kegiatan Ekspor dan Impor. Dalam hal ini, Mendag diberi kewenangan mengatur cara pembayaran ekspor barang tertentu.

Dalam Permendag itu ditetapkan pokok-pokok pengaturan, yaitu kewajiban pembayaran ekspor barang tertentu dengan L/C dan kewajiban penggunaan bank devisa di dalam negeri atau lembaga pembiayaan ekspor yang dibentuk pemerintah.

Pengawasan pembayaran L/C dilakukan Menteri Perdagangan bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan kementerian atau lembaga terkait yang dikoordinasikan Menteri Perdagangan.

“Permendag ini juga mengatur penangguhan L/C. Bagi kontrak yang sudah disepakati sebelum Permendag ini diterbitkan, dapat dilakukan penangguhan kontrak dengan ketentuan ada persetujuan dari Menteri Perdagangan,” ucap Enggartiasto.

Head of Corporate Communication PT Inalum, Rendi Achmad Witular, mengatakan bahwa transaksi oleh induk ataupun anak usaha holding tambang BUMN telah melalui L/C yang diterbitkan bank nasional. Nilai transaksi yang dilakukan juga sangat besar setiap bulannya.

“Cash seluruh anggota holding sekitar Rp20 triliun lebih,” kata Rendi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) yang diprediksi mencapai US$25 miliar sepanjang 2018 idealnya diatasi melalui upaya peningkatan ekspor.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan saat ini Indonesia tengah mengalami tekanan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena menghadapi defisit transaksi berjalan.

Dalam dua tahun terakhir (2016-2017), defisit transaksi berjalan mencapai sekitar US$17 miliar. Defisit tersebut mampu diimbangi surplus neraca transaksi modal dan finansial pada kisaran US$29 miliar.


0 Komentar