Selasa, 11 September 2018 22:07 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam mendongkrak produksi padi, jagung dan kedelai (pajale).
Salah satunya pemberian bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) pra panen kepada petani. Sejak 2014 sampai 2017, sebanyak 314.188 unit telah dibagikan. Terdiri dari traktor roda dua, traktor roda empat, cultivator, pompa air, transplanter dan hand sprayer.
Sekretaris Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Abdul Majid mengemukakan, pemerintah juga telah membagikan alsintan pasca panen tidak kurang dari 41.816 unit, berupa combine harvester kecil, combine harvester sedang, combine harvester besar, dryer, power threseher, power thresher multiguna, corn sheller, corn combine harvester dan rice miling unit.
Menurut Abdul Majid, banyak manfaat penggunaan alsintan ini apabila dicermati dengan seksama. Manfaatnya antara lain menambah volume capaian kinerja petani, mempercepat masa kerja, meningkatkan produksi pertanian, mengurangi biaya operasional dan mengatasi kekurangan tenaga kerja.
Selain itu, alsintan juga mendongkrak nilai gengsi bertani, mengurangi 'loss' hasil pertanian, meningkatkan kualitas produksi hasil pertanian, memperbaiki kualitas hasil pertanian, membantu pelaksanaan tanam serempak dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Meski sangat banyak manfaatnya, kata Abdul Majid, efektifitas penggunaan alsintan tetap tergantung kepada manusianya. 'The man behind the gun', strategi pemanfaatannya dan kebijakan pemerintah terhadap penggunaan alsintan.
"Pada banyak kasus, alsintan bantuan tersebut penggunaannya kurang efektif dan merata. Alsintan digunakan pada area tertentu tetapi petani lain tidak dapat menggunakan meski masih dalam wilayah pelayanan. Ini karena pengorganisasiannya belum berjalan baik atau karena hambatan akses ke alsintan tersebut," ujar Abdul Majid dalam keterangan pers, Selasa (11/9/2018).
Untuk mengoptimalkan alsintan yang beredar di petani, dapat dintensifkan bilamana memenuhi syarat. Antara lain distribusi alsintan merata pada kelompok tani, jumlah mencukupi sesuai kebutuhan petani, petani mudah mengakses pemanfaatan alsintan tersebut, dan biaya pemanfaatan alsintan lebih murah daripada manual.
Selain itu, kata Abdul Majid, alsintan bisa optimal bila ada manajemen atau organisasi yang mengatur penggunaannya. Petani juga harus memiliki kesadaran cukup untuk memilih penggunaan alsintan daripada manual dan apabila belum maka mereka diberikan sosialisasi pemahaman.
Harus ada kerja sama yang erat antara petani, dinas pertanian dan kelompok tani serta ada sistem pengelolaan yang profesional yang memungkinkan petani bisa memperoleh manfaat ganda dari pengelolaan alsintan.
"Alat dan mesin pertanian menjadi optimal tatkala dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu, apabila setiap luasan sawah tertentu tersedia alsintan yang cukup, kemudian petani dapat bekerjasama dengan UPJA atau Brigade Alsintan, dan alat dapat berfungsi baik dengan organisasi pengaturnya bertindak profesional, maka pemanfaatan alsintan akan optimal," tutur Abdul Majid.
Pemanfaatan Alsintan
Untuk meningkatkan optimalisasi alsintan tersebut pemerintah telah mempersiapkan sejumlah langkah dan kebijakan yaitu; mendorong pembentukan UPJA di setiap Gapoktan guna mengelola alsintan tersebut, menerbitkan payung hukumnya berupa permentan pengelolaan alsintan melalui Permentan No 25 Tahun 2008 tentang Pedoman Menumbuhkan dan Mengembangkan UPJA.
Melalui permentan tersebut Alsintan yang dibagikan kepada kelompok tani dikelola secara profesional melalui kerjasama antara Dinas Pertanian Daerah dengan Gapoktan, dimana penggunaan alsintan oleh petani dikenai biaya untuk perawatan dan pemeliharaan alsin yang dilakukan oleh pengurus UPJA, dengan demikian dana tersebut dari petani kembali kepada petani melalui kelompoknya.
Menurut Abdul Majid, ada pula pola pengelolaan alsintan melalui pola "Brigade Alsintan" yang merupakan kerjasama antara Dinas Pertanian Daerah dan Kodim. Pada pola kedua ini alsintan dikelola TNI dan dimanfaatkan untuk petani melalui skim yang tidak komersial, mekipun petani tetap diminta memberikan penggantian biaya bahan bakar dan biaya operasional, tetapi bukan biaya sewa alsintan.
Pemerintah pusat bersama dengan TNI AD menarik alsintan yang tidak efektif dimanfaatkan di suatu daerah dan dipindahkan ke daerah lain. Kementan telah memindahkan sejumlah alsintan dari suatu kabupaten di Sumsel karena kurang efektif digunakan oleh Dinas Pertanian setempat.
Hasil daripada optimalisasi alsintan dapat dilihat pada beberapa contoh kasus berikut; Optimalisasi alsintan memungkinkan lahan sub optimal yang jumlahnya sangat besar dapat dimanfaatkan dengan baik dan mampu memberikan solusi kekurangan lahan pertanian sebagaimana kasus di Kabupaten OKI Sumsel, di Jambi dan di berbagai daerah di Kalimantan.
Optimalisasi alsintan terutama traktor roda dan roda 4 memungkinkan petani di Kabupaten Purbalingga, tepatnya di kecamatan Bukateja. Petani di sana bisa panen tiga kali setahun atau IP 3 meningkat dari sebelumnya IP hanya 1,00 sampai 1,50. Peningkatan jumlah panen ini meningkatkan produktivitas lahan dari 4,5 ton Ha/tahun menjadi 9 ton GKG/Ha/tahun ditambah palawija berbagai jenis.
Optimalisasi alsintan memungkinkan petani dapat mengurangi biaya operasional dan mengurangi ketergantungan kepada tenaga kerja pertanian yang sekarang sudah semakin sulit dicari sebagaimana dilakukan petani di di Gorontalo.
Menurut Kadis Pertanian Provinsi Gorontalo Mulyadi Mario, selama ini petani harus mengeluarkan dana Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per hektare untuk sewa alsintan.
Pemakaian alsintan menurut petani di Kelompok Tani Rimbo Mutuih Korong Kampuang Baru Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariama, telah berhasil meningkatkan produksi karena penggunaan combine harvester mengurangi jumlah bulir padi yang terbuang. Penggunaan Combine Harvester dalam panen serentak mampu memperpendek waktu panen dan meminimalkan kehilangan hasil.
Demostrasi alat ini juga diharapkan meningkatkan kemampuan petani dalam penggunaan alat mesin pertanian ini dan pemanfaatan brigade alsintan di kabupaten Padang Pariaman.(exe/ist)