Senin, 10 September 2018 23:10 WIB

Menkeu Sri Tegaskan Pengelolaan Ekonomi Indonesia Tak ada Istilah Untung atau Rugi

Editor : Yusuf Ibrahim
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, Bappenas, Bank Indonesia (BI) membahas asumsi makro pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat.

Ketua Komisi XI DPR, Melchias Markus Mekeng dari Fraksi Partai Golkar itu, mempertanyakan posisi penerimaan negara saat terjadi pelemahan rupiah seperti kondisi saat ini.

"Kira-kira sumber penerimaan negara kita dengan kurs yang bergejolak begini berdampak pada penerimaan negara enggak? Intinya, apakah dengan kurs naik, pemerintah untung?" tanya Mekeng di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/9/2018).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan dalam pengelolaan ekonomi Indonesia, tidak ada istilah untung atau rugi. Pengelolaan ekonomi menggunakan instrumen APBN.

"Jadi Kalau APBN sehat, kita menggunakan instrumen itu untuk menjaga ekonomi lebih baik. Artinya, kita tidak menggunakan untung atau rugi, karena ini sering dipelintir," jelasnya.

Menurutnya, setiap pelemahan rupiah terhadap USD mempengaruhi penerimaan negara dan belanja negara. Dari Rp100 pelemahan terhadap USD, maka penerimaan negara naik sebesar Rp4,7 triliun dan belanja negara juga tumbuh sebanyak Rp3,1 triliun.

"Akan tetapi kenaikan penerimaan kita lebih tinggi dari belanja. Jadi total balancenya positif Rp1,6 triliun dari kenaikan Rp100 per USD," jelas dia.

Per Agustus 2018, realisasi penerimaan negara sebesar Rp1.152,7 triliun atau 60,8% dari total perkiraan penerimaan negara dalam APBN 2018 sebanyak Rp1.894,7 triliun. Posisi tersebut tumbuh 18,4% dari periode yang sama tahun lalu.(exe/ist)


0 Komentar