Senin, 10 September 2018 23:06 WIB

Pemkot Jaksel Alokasi Rp9 Miliar untuk Bangun RPTA

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda akan membangun lima Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) pada 2018 ini.

Pembangunan lima RPTRA ini menggunakan APBD DKI Jakarta 2018 sebesar Rp9 miliar. Kasudin Perumahan dan Gedung Pemkot Jakarta Selatan, Yaya Mulyarso mengatakan, lima RPTRA tersebut akan dibangun di lima kelurahan dari tiga kecamatan, yakni Kebayoran Lama, Jagakarsa, dan Cilandak.

RPTRA akan dibangun di Grogol Utara tepatnya di Jalan Inspeksi Kali Grogol RT 01/RW 05, kemudian untuk Kelurahan Tanjung Barat di Kompleks Tanjung Mas Raya.

Selanjutnya, di Kelurahan Lenteng Agung di Kompleks Asrama Dinas Lingkungan Hidup, Jalan Camat Gabun RW 09, untuk Kelurahan Cipedak berada di Jalan Aselih RT 10/RW 01 dan di Kelurahan Lebak Bulus di Komplek Perumahan Lebak Bulus RT 10/RW 07. 

"Pembangunan lima RPTRA ini menggunakan anggaran Rp9 miliar dari APBD DKI Jakarta 2018," kata Yaya kepada wartawan Senin (10/9/2018).  Menurut Yaya, saat ini Pemkot Jakart Selatan tengah melakukan lelang fisik. 

"Minggu kedua Oktober bisa dibangun jika proses lelangnya lancar," ucapnya.(exe/ist)


0 Komentar