Minggu, 15 Juli 2018 00:55 WIB

KPK Mengamankan Bupati Temanggung Terpilih, Suami Eni Maulani Saragih Anggota DPR RI

Editor : A. Amir
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan Bupati Temanggung terpilih M Al-Khadziq dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Al-Khadziq merupakan suami dari Eni. Dia diciduk KPK bersama dua orang staf Eni di kediaman Politikus Golkar di Larangan, Banten, Sabtu (14/7/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.

"MAK (M Al-Khadziq) suami EMS (Eni) dan dua staf EMS, ketiganya diamankan di rumah EMS di daerah Larangan, Tangerang," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers, di Gedung KPK, Sabtu (14/7).

Penangkapan terhadap Al-Khadziq untuk mendalami dugaan suap yang diterima Eni dari salah satu pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo. Eni diduga menerima total Rp 4,8 miliar terkait kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1 di Riau.

"Ini masih dalam pendalaman dan masih pemeriksaan," kata Basaria.

Basaria mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan uang suap diperuntukan untuk membiayai Al-Khadziq dalam pemilihan bupati (Pilbup) Temanggung 2018. Dalam Pilbup itu, Al-Khadziq terpilih bersama pasangannya Heri Ibnu Wibowo.

"Ini belum sampai ke sana, kami fokus untuk kasus pemberian suap kemarin," pungkas Basaria.

Dalam kasus ini, KPK menetapman Eni dan Johanes sebagai tersangka. Sementara status Al-Khadziq masih sebagai saksi.


0 Komentar