Sabtu, 30 Juni 2018 13:25 WIB

Staff Ahli DP Sabam Leo Batubara Mendukung Kiprah Majelis Pers dalam Pertemuan dengan Sejumlah Organisasi Pers dan Pempred.

Editor : A. Amir
Staff Ahli Dewan Pers Sabam Leo Batubara didampingi Sekjen Majelis Pers Ozzy Sulaiman Sudiro

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Staff Ahli Dewan Pers Sabam Leo Batubara melakukan pertemuan dengan 17 organisasi pers yang diwadahi dalam Majelis Pers, di gedung Dewan Pers lantai 5 sebagai posko Majelis Pers, jalan Kebon Sirih No. 32 - 34, Jakarta Pusat (29/6/2018)

Pada kesempatan tersebut, selain hadir sejumlah organisasi pers, juga terlihat beberapa pemimpin redaksi dan wartawan. Acara dimulai dengan sambutan dari Sekjen Majelis Pers Ozzy Sulaiman Sudiro yang mengantarkan bahwasanya sepanjang perjalanan Dewan Pers banyak mengalami situasi yang bertentangan dengan kehidupan pers yang sebenarnya. Apalagi hadirnya UU ITE yang secara langsung lebih mengkebiri karya jurnalis.

Sedangkan dari Leo memberikan gambaran bila Dewan Pers sudah lebih baik dari masa Orde Baru yang memberikan kebebasan pers dan menjelaskan Verifikasi, uji kompetensi dan soal kriminalisasi wartawan.

Reaksi dari sejumlah organisasi pers dan pemimpin redaksi, yang mempersoalkan dari mulai yang menganggap Dewan Pers tidak mewakili dunia pers Indonesia, keterpilihan/keabsahan ketua dan anggota Dewan Pers (9 komisioner), tidak quorumnya Dewan Pers (keterwakilan hanya 3 organisasi Pers yang selama ini yaitu PWI, AJTI dan AJI), masalah memutuskan setiap perkara karya jurnalis, penganiyaan dan intimidasi wartawan (sampai meninggalnya wartawan yang bertugas) yang diduga dilakukan baik oleh lembaga yang berseragam maupun dari aparat penegak hukum, dan hingga wacana bergulirnya #bubarkandewanpers.

Dari sekian masalah-masalah pers, salah satu yang turut dibahas adalah meninggalnya Muhammad Yusuf, pada kesempatan itu Leo memberi klarifikasi.

"sy simpati kepada Muhammad Yusuf (Kemajuan Rakyat), dia meninggal ditangan apa.. (sy baca di koran yaa), tidak ada urusan dengan Dewan Pers. Tgl 29 Maret 2018, tiga orang polisi penyidik datang, Muhammad Yusuf bawa dua berita menghakimi, tidak ada nara sumber," kata Leo.

Ada bukti berita yang disebarkan di media sosial (sebagai bukan karya jurnalis) dan Leo mempersilahkan untuk mengagendakan waktu khusus untuk menjelaskan kepada organisasi maupun media yang terkait.

Pada prinsipnya Leo Batubara mengatakan menerima baik segala kritik dan masukan yg disampaikan dalam pertemuan tersebut dan mendukung Majelis Pers.

Lebih lanjut Leo sangat apresiasi atas perjuangan rekan-rekan pers baik dari organisasi maupun dari pemimpin redaksi serta wartawan, dengan mendukung perbaikan didalam Dewan Pers yang komisionernya akan berakhir masa kerjanya dalam waktu tidak lama lagi. (AA)


0 Komentar