Kamis, 21 Juni 2018 13:20 WIB

Habiburokhman Dipolisikan Mahasiswa

Editor : Yusuf Ibrahim
Habiburokhman. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapiarnews.com- Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Gerindra, Habiburokhman, dilaporkan oleh seorang mahasiswa bernama Danick Danoko ke Polda Metro Jaya.

Danick menilai Habiburokhman menyebarkan berita bohong soal 'mudik seperti neraka'. "Iya lapor (ke Polda Metro Jaya)," kata Danick saat dihubungi, Kamis (21/6/2018).

Danick mengatakan pernyataan Habiburokhman soal kemacetan di Pelabuhan Merak, Banten, pada 13 Juni 2018 tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Danick sendiri mengaku pada tanggal yang sama berada di Merak dan tidak menemukan kemacetan seperti yang digambarkan Habiburokhman.

"Saya H-2 itu melakukan perjalanan dari rumah ke Merak, Banten, untuknganter rekan, nganterin teman saya. Dalam perjalanan itu tidak menemukan ada kemacetan seperti yang dibilang oleh Pak Habiburokhman ini. Tapi saya nggak ke Lampung, saya balik lagi ke Jakarta. Saya cumanganter doang sampai pelabuhan, terus saya pulang lagi ke Jakarta," tutur dia.

Menurut Danick, saat itu arus lalu lintas menuju Pelabuhan Merak terpantau lancar. Kepadatan hanya terjadi selepas exit Jalan Tol Merak.

"Nggak ada macet yang berlebihan, paling cuma antrean keluar exit tol ataununggu kapal," imbuhnya.

Danick saat itu berangkat dari rumahnya di Kemayoran, Jakarta Pusat, sekitar pukul 07.00 WIB dan sampai di Merak sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah mengantarkan temannya ke Merak, Danick kembali pulang ke Jakarta.

"Saya nganter doang. Balik lagi pulang karena nggak mau ke Lampung juga. Teman memang orang Lampung, dia di sini ada urusan. Nggak ada (kemacetan saat pulang ke Jakarta), malah lancar banget," ucap dia.

Danick pun berharap Habiburokhman, sebagai figur publik, dapat menjaga pernyataannya agar tak menyesatkan publik. Dia meminta tak ada yang direkayasa dari arus mudik Lebaran tahun ini.

"Karena gini, yang saya pengen Bang Habiburokhman ini kan Ketua DPP Gerindra terus dia juga Ketua ACTA. Dia suka nge-tweet di Twitter atau di media-media lain sering ngomong. Ya kalau misalnya dia, kalau saya pengennya dia ini, ngomongnya udahlah yang benar-benar terjadi aja. Jangan direkayasa. Jangan dipelintir, apalagi yang saya tahu dia nggak naik mobil ke Lampung, tapi pakai pesawat," tuturnya.

Laporan Danick tertuang dengan nomor laporan TBL/3266/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 20 Juni 2018. Perkara yang dilaporkan adalah ujaran kebencian bermuatan permusuhan dan SARA dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan Pasal 14 dan 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan/atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 dan/atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. 

Sebagai barang bukti atas laporannya itu, Danick menyertakan printout statement Habiburokhman di sejumlah media, printout statement bantahan pihak Kemenhub serta printout bukti tiket pesawat Habiburokhman yang dia dapat dari media sosial.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu saat ini masih diteliti polisi. "Ya betul dilaporkan oleh warganet," kata Argo.

Sebelumnya, Habiburokhman mengaku mudik tahun ini seperti neraka. Dia menuturkan mobilnya harus menunggu lama untuk bisa masuk ke kapal.

"Mobil saya nyangkut dari habis sahur sampai jam 12.30 siang baru naik kapal gitu loh, itu lancar apanya. Itu namanya 'neraka' mudiklah gitu," di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/6).

Belakangan diketahui, Habiburokhman tak melewati jalur darat, melainkan naik pesawat. Dia menyatakan sopirnyalah yang melintasi Merak.(exe/ist)


0 Komentar