Kamis, 07 Juni 2018 08:10 WIB

Pemerintah Diminta Pastikan Garam Produksi Tak Rembes ke Pasaran

Editor : Rajaman
Ilustrasi petani garam. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta pemerintah memastikan garam produksi yang digelontorkan dari impor tidak rembes ke pasaran menjadi garam konsumsi.

Pasalnya, pemerintah sudah berkomitmen, impor garam yang kini sudah mencapai 2,3 juta ton dari total 3,7 juta ton, hanya diperuntukkan untuk pelaku industri.

Hal ini menyusul penggerebekan gudang penimbunan garam impor dan tempat pengemasannya di Gresik, Jawa Timur. Dikabarkan, dua perusahaan pengimpor terlibat dalam kasus ini. Modusnya, garam industri yang diimpor dikemas menjadi garam konsumsi.

“Pemerintah yang sudah berkomitmen, garam impor untuk industri tidak akan rembes ke pasaran, dan menjadi garam konsumsi. Jika masih ada yang rembes, dalam kaitan ada perusahaan yang nakal mengemas garam industri menjadi garam konsumsi, berarti ada kelalaian pengawasan dari pemerintah,” tegas Taufik dalam keterangan pers, Kamis (7/6/2018).

Taufik kembali mengingatkan, agar permasalahan impor garam ini jangan menjadi polemik lagi. Pasalnya, sebelumnya sempat terjadi polemik karena perbedaan data antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun akhirnya mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

“Soal garam ini kan polemik. Kita negara maritim, tapi impor garam. Impor sudah dilakukan, yang ini saja sudah melukai petani garam, tapi kemudian malah rembes ke pasaran. Lalu bagaimana dengan garam hasil petani lokal? Siapa yang akan menyerap, siapa yang akan konsumsi? Jadi pemerintah harus kuatkan pengawasan agar garam ini tak rembes ke pasaran. Garam industri ya cukup dipakai industri, tak boleh masuk pasar konsumsi,” tegas Waketum PAN itu.

Sebelumnya, Kepolisian menggerebek gudang penimbunan garam impor dan tempat pengemasannya di Gresik, Jawa Timur. 

Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang kelangkaan garam. Berawal dari situ pihaknya melakukan penelusuran kemudian menemukan gudang penimbunan garam.

“Ada dua lokasi yang kami temukan. Satu gudang penimbunan kami temukan di Banyutami, Manyar dan satu ditempat pengolahannya yang berada di Jalan Mayjen Sungkono, Kebomas,” kata Daniel di lokasi Banyutami, Rabu (6/6/2018).

Daniel mengatakan dalam kasus ini ada dua perusahaan yang terlibat yakni PT PT Mitra Tunggal Swakarsa (MTS) dan PT Garindo. PT MTS merupakan perusahaan pengimpor garam dan pemilik tempat pengolahan dan pengemasan garam di Jalan Mayjen Sungkono. Sementara PT Garindo adalah pemilik gudang tempat garam PT MTS disimpan. Garam yang diimpor merupakan garam industri dari Australia dan India. Tapi oleh pihak importir, garam industri itu dikemas menjadi garam untuk konsumsi.

“Ada penyelewengan impor garam. Yang seharusnya digunakan garam industri. Tapi dikemas kembali menjadi garam untuk keperluan dapur," kata Daniel.

Daniel menyebut bahwa PT MTS telah melakukan impor garam sejak 20 April 2018 lalu. Ada sekitar 400 ribu ton garam yang diimpor. "Menurut data kami, ada 400 ribu ton garam yang diimpor. Tapi untuk di gudang ini ada sekitar 40 ribu ton. Karena yang lain sudah diolah,” kata Daniel. 


0 Komentar