Jumat, 01 Juni 2018 09:21 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah memperbanyak kawasan tanpa asap rokok.
Menurutnya, memperbanyak kawasan tanpa asap rokok merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan bagi kesehatan masyarakat.
Bamsoet, panggilan akrab Bambang, menyampaikan hal ini respons atas peringatan Hari Tanpa Asap Rokok se-Dunia yang diperingati setiap 31 Mei.
“Agar menjadikan peringatan tersebut sebagai momentum untuk mengingatkan kembali dan menyebarluaskan kepada masyarakat tentang bahaya merokok serta dampaknya bagi kesehatan,” ujar Bamsoet dalam keterangan pers. Jumat (1/6/2018).
Politikus Golkar itu menambahkan, pemerintah seyogianya memaksimalkan perlindungan hak atas kesehatan masyarakat.
Misalnya, melakukan advokasi dan sosialisasi penerapan kawasan tanpa asap rokok di semua tatanan termasuk di dalam lingkungan keluarga.
Menurut Bamsoet, pemerintah sudah punya payung hukum untuk memperbanyak kawasan tanpa asap rokok. Antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, serta PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakai bagi Kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga memiliki Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok yang bertujuan menurunkan angka kecanduan rokok pada anak-anak dan remaja.
“Karena (rokok) dapat mengancam kualitas generasi penerus. Jadi upaya perlindungan atas kesehatan masyarakat harus dimaksimalkan,” ujarnya.