Selasa, 22 Mei 2018 08:15 WIB

Aparat Didesak Tindak Tegas Penyerangan Ahmadiyah

Editor : Rajaman
penyerangan kepada jamaah ahmadiyah di NTB (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com  - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat keamanan mengambil tindakan tegas dalam mengusut kasus penyerangan terhadap anggota komunitas Muslim Ahmadiyah di Lombok Timur.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut selama ini aparat kerap kali memilih pendekatan halus dalam menindak kasus intoleransi.

"Kepolisian lebih sering memilih jalan harmoni, damai, dibandingkan dengan memajukan upaya hukum yang memberi efek jera kepada pelaku," kata Beka dalam jumpa pers di Gedung Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).

Ia juga meminta pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada jemaah Ahmadiyah sebagai kelompok minoritas.

Perlindungan yang dimaksud bukan dari segi keamanan saja, melainkan juga pemulihan terhadap trauma yang timbul dari kejadian penyerangan, terutama kepada anak-anak dan perempuan.

Lebih lanjut, Beka juga melihat persoalan intoleransi ini sebagai isu yang harus dituntaskan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan wakilnya Jusuf Kalla, terutama menjelang momentum politik pilkada 2018 dan pilpres 2019.

"Ini menjadi PR besar bagi pemerintahan Jokowi-JK untuk menjaga Indonesia menjadi toleran kembali," ujarnya.

Peristiwa penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur diawali pada Sabtu (19/5). Saat itu sebanyak 24 orang dari tujuh kepala keluarga diusir oleh massa. Pengusiran juga diwarnai oleh perusakan rumah dan barang-barang milik warga penganut Ahmadiyah.

Malam harinya, massa kembali mendatangi rumah warga komunitas Ahmadiyah dan merusak satu rumah. Itu terjadi meski ada penjagaan dari petugas kepolisian.

Kemudian, warga kembali menyerang pada hari Minggu. Rangkaian serangan itu mengakibatkan delapan rumah rusak dan empat sepeda motor hancur.


0 Komentar