Senin, 09 April 2018 10:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com _ Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie pimpin sidak di resor di Pulau Lembeh, kota Bitung, Sulawesi Utara. Dalam sidaknya di Pulau Lembeh Ronny menegur pengelola resor yang tak mengisi data durasi WNA untuk tinggal di lokasi, Sabtu, 7/4/2018.
Ronny tegur resor yang tidak melaporkan berapa lama masa tinggal Warga negara asing (WNA) yang menginap dan travel apa yang membawa berkunjung ke Indonesia.
Saat melakukan sidak Ronny tidak menemukan pelanggaran terkait keimigrasian. Ronny juga menyampaikan pesan tentang penggunaan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) kepada pengelola penginapan dan resor.
"Kami harus membimbing para pemilik penginapan agar melaporkan keberadaan orang asing yang tinggal di wilayahnya untuk mengantisipasi jika ada orang asing yang masuk daftar pencarian orang internasional," ucap kepada wartawan Ronny.
Selain itu, Kepala Divisi Imigrasi Kemenkum HAM Sulut Dody Karnida mengatakan selama periode 1 Januari hingga 31 Maret 2018 terdapat 31.484 WNA masuk wilayah Sulawesi Utara.
Tambah Dody mengatakan bahwa Jumlah orang asing yang datang melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi yang kebanyakan direct flight dari Cina.